Medan - Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dinilai bertanggungjawab dampak kredit macet dan track record buruk pengusaha jasa konstruksi Sumut diperbankkan, akibat utang Pemprov yang tak kunjung dibayarkan, pada kontraktor.
"Kita (Pemprovsu - red) sudah mengumumkan kalau pada tahun 2016 utang DBH kabupaten dan kota sudah terselesaikan. Sedangkan Pemberian BKP ini kan sudah ada surat Gubernur yang ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota. Jadi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kita terhadap kabupaten/kota," kata Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Ahmad Fuad didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Jumsadi Damanik dan Kabiro Hukum Sulaiman Hasibuan saat temu pers di Anjungan lantai IX Kantor Gubsu Jl. P Diponegoro, Kamis (30/10/2014) lalu.
Jemy
Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin, Senin (26/1) membeberkan ini, saat dimintai keterangan, mengenai kisruh target pemprovsu yang pesimis akan melunaskan utang DBD, DBH dan Bansos pada tahun 2016 nanti.
Gunawan Benjamin menjelaskan, utang terus menumpuk tentunya berdampak pada pengusaha jasa konstruksi, untuk membayarkan bunga di Bank. Selain itu, pastinya akan menempelkan track record hitam bagi pengusaha atas pembayaran itu.
"Pemprovsu harus mengambil kebijakan yang jenius akan hal ini, dan harus bertanggungjawab, atas kredit macet di perbankkan nantinya, bila utang itu tak diselesaikan. Lain lagi yang ditakutkan bila terjadi black list pada pengusaha itu. Gubsu harus memikirkan itu," katanya.
Sementara, untuk solusi pemutihan di bank bagi pengusaha konstruksi yang terkendala dampak pembayaran tersebut, Gunawan menyatakan hal itu bukan merupakan solusi dan tidak mungkin terjadi. Katanya, hal itu sangat sulit dan sangat jauh kemungkinan terjadi.
"Itu terlalu jauh dan sulit terjadi," katanya.
Solusinya menurut Gunawan ialah dengan menambah anggaran tuk membayar utang tersebut, dengan tidak ada alasan APBD sudah sangat ketat dan menunggu perubahan anggaran (P-APBD) untuk dapat melunasi utang tersebut.
Pemprovsu diminta untuk segera terbuka dengan anggaran tersebut, dan memperbaiki mismanagement yang kental terlihat sehingga utang ini tidak berlarut-larut. "Kita menghimabu pada pemrovsu untuk terbuka dan transparan, serta memperbaiki mismanagemen itu sendiri," katanya.
Sementara itu, Kabiro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis, yang faham dengan managemen keuangan di pemrovsu ini, tidak dapat dimintai keterangannya sedikitpun. Upaya untuk menjumpai di ruangannya di lantai 2 kantor gubsu pun kandas, diduga Ahmad Fuad tidak masuk kantor. Upaya lain dengan menghubungi handphone nomor 081264002xxx juga nihil. Handphonnya tersebut juga tidak aktif.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumut, Rabu (21/1) lalu di ruangannya Lantai 9 Kantor Gubsu HT Erry Nuradi sendiri juga pesimis dan menyatakan P-APBD yang menjadi solusi dalam pembayaran utang tersebut tidak menjadikan solusi.
"Tidak akan terlunaskan bila dengan menunggu P-APBD. Utang pemprovsu sendiri pada tahun 2014 telah bertambah Rp2.5 triliun. Pada tahun 2014, pendapatan kita cuma Rp7,8 triliun. Utang kita Rp2.2 triliun, pembayaran yang dianggarkan Rp1.7 triliun dan yang terbayarkan Rp1.5 triliun, kan ini masih ada utang lagi dari kekurangan pembayaran itu. 2014 kebawah akan menambah lagi jadi Rp2.5 triliun," ucap HT Erry kemarin.
Sementara untuk memaksa PAD sendiri menurut HT Erry Nuradi bukanlah tindakkan tepat, karena terpatok untuk segera melunaskan utang tersebut. Menurut Erry, untuk menyelesaikan utang ini, hanya komitmen dari tim anggaran untuk menyelesaikannya.
"Kalau kita paksa, misalkan Dispenda untuk mendapatkan di luar dari memang hasil yang didapatkan, itukan tidak mungkin. Hanya saja, utang ini dapat terselesaikan bila, tim anggaran kekeh (komitmen) yang kuat. 4 tahun kedepan, utang itu akan terbayarkan," katanya.
HT Erry Nuradi juga membeberkan, dari pendapatan Rp7,8 triliun pada 2014 tahun lalu dana seluruhnya terserap dari beberapa anggaran yang disalurkan. Diantaranya, Rp2.8 triliun untuk pembayaran DBD, DBH dan lainya. Rp1.5 triliun untuk pendidikan Sumut, Rp1.2 triliun untuk gaji pegawai, Rp2.7 triliun untuk berbagai kegiatan. Menurut Erry, dari Rp2.7 triliun itu, Rp1.3 triliun sudah terserap pada Dinas Bina Marga. Dan sisanya dibagi untuk 50 SKPD di Sumut.
"Bagaimana bisa membayar utang, dana kita terserap seleuruhny dan PAD tidak mencukupi. Itu belum lagi utang pada kontraktor yang mengerjakan pada proyek tersebut," katanya.
Erry juga merasa heran, diantara pimpinan daerah yang lebih menuntut untuk meminta pelunasan dana bantuan ketimbang dana bagi hasil yang seharusnya merupakan kewajiban Pemprovsu untuk melunasi itu.
"Tapi ada yang aneh saya lihat. Saya bertemu Bupati mereka lebih menuntut untuk menagih Pemerintah membayarkan dana bantuan ketimbang bagi hasil. Pemprovsu juga melakukan itu, anehkan. Dalam provinsi ini, yang wajib tak dikerjai, tapi sunah malah dikerjai. Bagi hasil itukan wajib, dan yang namanya bantuan itukan sunah," bebernya.
Diketahui sebelumnya, Pemprovsu berjanji akan segera membayarkan dana DBH, BDB dan Bansos secara bertahap mulai Maret hingga Desember 2014. Pembayaran itu bisa dilakukan Pemprovsu, setelah Mendagri menyetujui perubahan RAPBD 2014 yang diajukan Pemprovsu dan DPRDSU.
"Kita akan segera membayarkan semua DBH dan BDB per triwulan hingga Desember 2014. Jadi administrasinya sudah selesai, kini tinggal pelaksanaan dan APBD 2014 itu diundangkan oleh DPRDSU," kata Sekdaprovsu H Nurdin Lubis kepada wartawan, Selasa 18 Maret 2014 lalu di kantor Gubsu.
Dia berharap, setelah RAPBD 2014 diperdakan oleh DPRDSU maka setiap SKPD dapat melakukan pembayaran terhadap segala tunggakan. Rencananya pemprov akan melunasi seluruh hutang tersebut dengan membagi jumlah sesuai rekomendasi yang disampaikan oleh BPK itu dengan perencanaan pembayaran proporsional hingga lunas pada 2016.
Jemy




.jpg)






.jpg)





.jpg)


