Serdangbedagai - Salah seorang Anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) Susilawati dari Fraksi Demokrat beserta suaminya Ketut Lomot warga Dusun II Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan dilaporkan warga terkait penipuan ke Polres Sergai, kamis (22/1) sekira pukul 10.40 WIB.
“Laporan sudah kita terima dan kerjaan pertama kita melakukan pengecekan di lokasi pelapor untuk proses selanjutnya akan di tangani Sat Reskrim Polres Sergai dan di ketahui terlapor juga masih dalam proses di tipikor Polres Sergai terkait bantuan Kemenpera,” ucap Jasmoro.
Budi Wijaya
Susilawati beserta suami dilaporkan Asmarani ( 30) warga Dusun Harapan I, Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, karena melakukan penipuan dalam proses cicilan rumah, namun setelah rumah tersebut ingin di lunasi keduanya malah mengatakan Asmarani tidak memiliki rumah, merasa di rugikan Asmarani pun melaporkan ke duanya ke Polres Sergai.
Usai membuat laporan Asmarani kepada wartawan menceritakan awal mulanya dirinya di iming-imingi dengan program pemerintah untuk mendapatkan rumah dengan cara di cicil, tergiur dengan program yang di prakarsai keduanya yang mengatas namankan koperasi Surya Amanah itu, Asmarani pun memberikan uang muka sebesar Rp 500 ribu di tanggal 8 Januari 2014, Asmarani pun menempati rumah tersebut.
Selanjutnya Asmarani juga kembali melakukan pembayaran kepada Susilawati sebesar 1,5 juta pada bulan Februari lalu dan diberikannya tanda terima kwitansi pencicilan pembayaran rumah dengan stempel Koperasi Surya Amanah, hingga berlanjut pembaran hingga total uang Asmarani berjumlah Rp16,7 juta.
Namun terkuaknya modus penipuan tersebut saat Asmarani ingin melunasi sisa rumah tersebut kepada keduanya , saat Asmarani mendatangi rumah anggota dewan ini dan mengatakan ingin melunasi angsuran rumah itu dan meminta surat-suratnya, malah keduanya mengatakan bahwa Asmarani tidak mempunyai rumah.
“Mana ada rumah mu di sini, mana ada surat-suratnya mau minta apa pulak kau” ucap Asmarani menirukan ucapan Suami Susilawati yakni Ketut Lomot .
Mendengar pernyataan Ketut Lomot membuat ibu dua anak ini tidak terima dan merasa di tipu, akhirnya Asmarani melaporkan keduanya ke Polres Sergai.
“Dari awal dia yang menjanjikan menjual rumah dengan cara di cicil setelah cicilan rumah selesai akan di berikan surat-suratnya namun setelah ingin saya lunasi dia bilang surat-suratnya tidak ada dan rumah saya juga tidak ada sementara sudah cukup banyak uang pribadi saya memperbaikinya , mentang-mentang kami orang miskin suka-sukanya aja memperlakukan kami,” kesal Asmarani.
Terkati hal tersebut Ketut Lomot yang di hubungi melalui selularnya membenarkan bahwa dirinya menerima uang tersebut, dan menurutnya uang tersebut bukan untuk pembayaran rumah melainkan tanah dan Ketut Lomot malah menuding Asmarani bukan anggota yang ikut programnya itu.
“Memang ada cicilan uangnya dan itu uangnya untuk tanah bukan rumah, dan kuitansi itu hanya sementara saja dan kuitansi itu juga tidak resmi tidak ada materai di situ kalau uangnya ada memang sekitar belasan juta, “ ucapnya.
Disinggung dirinya dan istri di lapor kepolres, Ketut mangatakan akan memulangkan uangnya, “ Ya nanti kita pulang saja uangnya kan bisa itu,” tambahnya lagi.
Sementara itu Susilawati anggota DPRD Sergai yang baru saja dilantik bulan lalu ini tidak bisa di konfirmasi begitu juga dengan nomor selulernya yang tidak aktif.
Kapolres Sergai AKBP. B. Anies melalui kasubag Humas Polres Sergai AKP. Jasmoro kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban tersebut dan saat ini pihaknya sudah bekerja melakukan pengecekan di lokasi.
Budi Wijaya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar