Serdangbedagai - Sejumlah warga yang tinggal di bantaran rel Kereta Api (KA) tepatnya di Dusun IV, Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan, sangat berharap kepada pihak PT KAI Drive Sumut I NAD , untuk membatalkan rencana penggusuran terhadap rumah mereka.
Hal ini diungkapkan warga setempat, pasca diterimanya surat resmi dari pihak PT KAI terkait rencana pembongkaran rumah warga disepanjang bantaran rel KA, mulai dari KM 42+800 sampai dengan 44+300.
Dalam surat itu disebutkan, agar warga dapat mengosongkan bantaran rel sepanjang 12 meter dari As rel KA.
Dalam surat itu disebutkan, agar warga dapat mengosongkan bantaran rel sepanjang 12 meter dari As rel KA.
“Kami harap pihak PT KAI mau membatal surat itu, kami masih bingung mau kemana lagi kami tinggal,” ungkap Iram (60) warga Dusun IV Desa Pasar Bengkel kepada wartawan Minggu (11/1/2015).
Iram mengaku, dirinya sudah puluhan tahun menetap didaerah itu, dan baru kali ini menerima surat dari pihak PT KAI untuk melakukan pengosohan lahan sepanjang 12 meter yang dihitung dari As rel PT KAI.
Padahal, pertama kali mereka menempati lahan itu sekitar tahun 1960, mereka sudah mendapatkan izin dari pihak PT KAI untuk tidak mendirikan bangunan sepanjang 6 meter dari As rel.
Padahal, pertama kali mereka menempati lahan itu sekitar tahun 1960, mereka sudah mendapatkan izin dari pihak PT KAI untuk tidak mendirikan bangunan sepanjang 6 meter dari As rel.
Senada disampaikan Anto (45) warga yang sama, Ia mengaku tinggal dilahan PT KAI sekitar 10 tahun lalu. Masa itu belum pernah mengalami kejadian seperti ini.
Makanya begitu dirinya menerima surat pembongkaran dari PT KAI jelas membuat dirinya shock, bahkan tidak percaya. Namun, dirinya berharap ada solusi yang diberikan pihak PT KAI agar tidak melakukan pembongkaran, bahkan dirinya mengaku siap mengikuti segala aturan yang diminta pihak PT KAI demi keberlangsungan hidup keluarganya.
Makanya begitu dirinya menerima surat pembongkaran dari PT KAI jelas membuat dirinya shock, bahkan tidak percaya. Namun, dirinya berharap ada solusi yang diberikan pihak PT KAI agar tidak melakukan pembongkaran, bahkan dirinya mengaku siap mengikuti segala aturan yang diminta pihak PT KAI demi keberlangsungan hidup keluarganya.
“Kalau jadi dilakukan penggusuran mau kemana lagi lah kami tinggal, harga tanah sekarang sudah tinggi, kerjaaan sehari-hari masih serabutan,” ungkapnya dengan nada sedih.
Warga pun berharap, agar pihak PT KAI Drive Sumut I NAD punya hati nurani dan membatalkan rencananya, untuk melakukan penggusuran terhadap rumah warga yang telah bertahun tahun tinggal di areal bantaran rel KA tersebut.
Terpisah, Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar saat dikonfirmasi, adanya surat dari pihak PT KAI tentang rencana pembongkaran rumah warga yang tinggal di bantaran rel didusun IV Desa Bengkel dengan singkat mengatakan, agar warga koordinasikan dengan pihak PT KAI dengan baik-baik sesuai dengan prosedur penggusurannya.
“Cobalah warga berkoordinasi dengan pihak PT KAI dengan cara baik-baik tentang prosedur penggusurannya,” terangnya.
Budi Wijaya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar