Pelunasan Utang BDB DBH dan Bansos Hanya Omdo - bbb
Headlines News :
Home » , » Pelunasan Utang BDB DBH dan Bansos Hanya Omdo

Pelunasan Utang BDB DBH dan Bansos Hanya Omdo

Written By Unknown on Rabu, 21 Januari 2015 | 07.21

Medan - Janji Pemerintah Provinsi Sumatara Utara (Pemprovsu) untuk melunasi utang dana DBH (Dana Bagi Hasil), BDB (Bantuan Daerah Bawahan) dan Bansos (Bantuan Sosial) pada 2016 nanti, mungkin hanya tinggal isapan jempol belaka atau omong doang (omdo).

Pasalnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi, yang dimintai keterangan, perihal tunggakan utang Pemprovsu ini, Rabu (21/1) di ruangannya Lantai 9 Kantor Gubsu menyatakan tidak optimis utang tersebut akan terbayarkan pada 2016 nanti. Menurut HT Erry Nuradi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provsu tidak mencukupi untuk melunasi utang tersebut.

"Saya sampaikan saja, utang kita banyak, sementara PAD kita tidak mencukupi, jadi bagaimana mau terbayar seluruhnya pada 2016 nanti. Kemungkinan tidak akan terlunasi," katanya.

HT Erry Nuradi menjelaskan, bahwa utang pemprovsu sendiri pada tahun 2014 telah bertambah Rp2.5 triliun. "Pada tahun 2014, pendapatan kita cuma Rp7,8 triliun. Utang kita Rp2.2 triliun, pembayaran yang dianggarkan Rp1.7 triliun dan yang terbayarkan Rp1.5 triliun, kan ini masih ada utang lagi dari kekurangan pembayaran itu. 2014 kebawah akan menambah lagi jadi Rp2.5 triliun," katanya.

Sementara untuk memaksa PAD sendiri menurut HT Erry Nuradi bukanlah tindakkan tepat, karena terpatok untuk segera melunaskan utang tersebut. Menurut Erry, untuk menyelesaikan utang ini, hanya komitmen dari tim anggaran untuk menyelesaikannya.

"Kalau kita paksa, misalkan Dispenda untuk mendapatkan di luar dari memang hasil yang didapatkan, itukan tidak mungkin. Hanya saja, utang ini dapat terselesaikan bila, tim anggaran kekeh (komitmen) yang kuat. 4 tahun kedepan, utang itu akan terbayarkan," katanya.

HT Erry Nuradi juga membeberkan, dari pendapatan Rp7,8 triliun pada 2014 tahun lalu dana seluruhnya terserap dari beberapa anggaran yang disalurkan. Diantaranya, Rp2.8 triliun untuk pembayaran DBD, DBH dan lainya. Rp1.5 triliun untuk pendidikan Sumut, Rp1.2 triliun untuk gaji pegawai, Rp2.7 triliun untuk berbagai kegiatan. Menurut Erry, dari Rp2.7 triliun itu, Rp1.3 triliun sudah terserap pada Dinas Bina Marga. Dan sisanya dibagi untuk 50 SKPD di Sumut.

"Bagaimana bisa membayar utang, dana kita terserap seleuruhny dan PAD tidak mencukupi. Itu belum lagi utang pada kontraktor yang mengerjakan pada proyek tersebut," katanya.

Erry juga merasa heran, diantara pimpinan daerah yang lebih menuntut untuk meminta pelunasan dana bantuan ketimbang dana bagi hasil yang seharusnya merupakan kewajiban Pemprovsu untuk melunasi itu.

"Tapi ada yang aneh saya lihat. Saya bertemu Bupati mereka lebih menuntut untuk menagih Pemerintah membayarkan dana bantuan ketimbang bagi hasil. Pemprovsu juga melakukan itu, anehkan. Dalam provinsi ini, yang wajib tak dikerjai, tapi sunah malah dikerjai. Bagi hasil itukan wajib, dan yang namanya bantuan itukan sunah," bebernya.

Diketahui sebelumnya, Pemprovsu berjanji akan segera membayarkan dana DBH, BDB dan Bansos secara bertahap mulai Maret hingga Desember 2014. Pembayaran itu bisa dilakukan Pemprovsu, setelah Mendagri menyetujui perubahan RAPBD 2014 yang diajukan  Pemprovsu dan DPRDSU.

"Kita akan segera membayarkan semua DBH dan BDB per triwulan hingga Desember 2014. Jadi administrasinya sudah selesai, kini tinggal pelaksanaan dan APBD 2014 itu diundangkan oleh DPRDSU," kata Sekdaprovsu H Nurdin Lubis kepada wartawan, Selasa 18 Maret 2014 lalu di kantor Gubsu.

Dia berharap, setelah RAPBD 2014 diperdakan  oleh DPRDSU maka setiap SKPD dapat melakukan pembayaran terhadap segala tunggakan. Rencananya pemprov akan melunasi seluruh hutang tersebut dengan membagi jumlah sesuai rekomendasi yang disampaikan oleh BPK itu dengan perencanaan pembayaran proporsional hingga lunas pada 2016.

"Kita (Pemprovsu - red) sudah mengumumkan kalau pada tahun 2016 utang DBH kabupaten dan kota sudah terselesaikan. Sedangkan Pemberian BKP ini kan sudah ada surat Gubernur yang ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota. Jadi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kita terhadap kabupaten/kota," kata Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Ahmad Fuad didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Jumsadi Damanik dan Kabiro Hukum Sulaiman Hasibuan saat temu pers di Anjungan lantai IX Kantor Gubsu Jl. P Diponegoro, Kamis (30/10/2014) lalu.



Jemy
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Blogger Themes Gallery

Copyright © 2015. bbb - All Rights Reserved
Template Created by My Blogger Templates Published by Free Blogger Templates

Proudly powered by Blogger