Medan - Petugas Polsekta Medan Baru mengamankan, tiga orang pria karena terlibat kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dibeberapa wilayah Kota Medan.
Tiga pria itu, Rocky Simanjuntak (19) warga Jalan Garuda II Perumnas Mandala Medan, Natanael Perangin-angin (18) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala Medan dan Ahmad Aidil alias Odel (19) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung.
Menurut informasi, Minggu (11/1/2015), penangkapan para tersangka ini berawal saat ketiganya berboncengan menaiki sepeda motor BK 3639 OI. Ketiganya melintas di Jalan Gatot Subroto, dengan cara melawan arah. Kebetulan petugas yang sedang berjaga di Pos Pengamanan melihat ketiganya.
"Jadi anggota yang sedang menjaga di Pos melihat ketiganya berboncengan melawan arah," papar Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Sidabutar didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar Setjo.
Kemudian petugas pun menyetop para pelaku. Saat itu petugas mencoba menanyakan surat-surat kendaraan yang ditumpanginya.
"Lalu anggota menyetop dan menanyakan surat-surat," terangnya.
Lantaran sepeda motor tersebut merupakan hasil curian ketiganya pun tidak bisa menunjukan. Bingung menjawab pertanyaan petugas, ketiganya berusaha melarikan diri dengan menumpangi becak motor.
"Tiba-tiba mereka melarikan diri saat anggota menanyakan surat-surat," jelasnya.
Polisi yang curiga dengan para pelaku kemudian mengejar. Hingga sampai Jalan Halat Medan Area, akhirnya petugas menangkap pelaku.
"Kemudian anggota ngejar dan berhasil menangkap pelaku," sebut dia lagi.
Setelah diboyong ke Mapolsek Medan Baru, dan diintrogasi petugas, disitulah para pelaku mengakui kalau sepeda motor itu hasil curian.
"Setelah diperiksa, disitulah mereka mengaku kalau motor itu hasil curian," terangnya.
Ternyata, sepeda motor itu dicuri dari rumah Bona Marulam Tua Siagian (43) di Jalan Darat No 19 Kelurahan Petisah Hulu Medan. Pelaku mencuri dengan cara merusak pintu kedai korban dan mengambil sepeda motor tersebut.
"Mereka mengaku kalau motor itu dicuri dari rumah di Jalan Darat," ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata ketiganya telah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali. Masing-masing dua lokasi di wilayah hukum Medan Baru, dua lokasi Medan Area dan satu lokasi Medan Kota.
"Sudah lima kali mencuri dibeberapa wilayah Kota Medan," tambahnya.
Kini ketiga remaja itu masih menjalani pemeriksaan intensif. "Masih kita kembangkan," tandasnya.
Dony
Tiga pria itu, Rocky Simanjuntak (19) warga Jalan Garuda II Perumnas Mandala Medan, Natanael Perangin-angin (18) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala Medan dan Ahmad Aidil alias Odel (19) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung.
Menurut informasi, Minggu (11/1/2015), penangkapan para tersangka ini berawal saat ketiganya berboncengan menaiki sepeda motor BK 3639 OI. Ketiganya melintas di Jalan Gatot Subroto, dengan cara melawan arah. Kebetulan petugas yang sedang berjaga di Pos Pengamanan melihat ketiganya.
"Jadi anggota yang sedang menjaga di Pos melihat ketiganya berboncengan melawan arah," papar Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Sidabutar didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar Setjo.
Kemudian petugas pun menyetop para pelaku. Saat itu petugas mencoba menanyakan surat-surat kendaraan yang ditumpanginya.
"Lalu anggota menyetop dan menanyakan surat-surat," terangnya.
Lantaran sepeda motor tersebut merupakan hasil curian ketiganya pun tidak bisa menunjukan. Bingung menjawab pertanyaan petugas, ketiganya berusaha melarikan diri dengan menumpangi becak motor.
"Tiba-tiba mereka melarikan diri saat anggota menanyakan surat-surat," jelasnya.
Polisi yang curiga dengan para pelaku kemudian mengejar. Hingga sampai Jalan Halat Medan Area, akhirnya petugas menangkap pelaku.
"Kemudian anggota ngejar dan berhasil menangkap pelaku," sebut dia lagi.
Setelah diboyong ke Mapolsek Medan Baru, dan diintrogasi petugas, disitulah para pelaku mengakui kalau sepeda motor itu hasil curian.
"Setelah diperiksa, disitulah mereka mengaku kalau motor itu hasil curian," terangnya.
Ternyata, sepeda motor itu dicuri dari rumah Bona Marulam Tua Siagian (43) di Jalan Darat No 19 Kelurahan Petisah Hulu Medan. Pelaku mencuri dengan cara merusak pintu kedai korban dan mengambil sepeda motor tersebut.
"Mereka mengaku kalau motor itu dicuri dari rumah di Jalan Darat," ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata ketiganya telah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali. Masing-masing dua lokasi di wilayah hukum Medan Baru, dua lokasi Medan Area dan satu lokasi Medan Kota.
"Sudah lima kali mencuri dibeberapa wilayah Kota Medan," tambahnya.
Kini ketiga remaja itu masih menjalani pemeriksaan intensif. "Masih kita kembangkan," tandasnya.
Dony


Tidak ada komentar:
Posting Komentar