Serdangbedagai - Kawasan Hutan Mangrove di wilayah pesisir pantai di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dimulai dari Kecamatan Pantai Cermin, Teluk Mengkudu Tanjung Beringin hingga Kecamatan Bandar Khalifah sekitar 65 persen sudah mengalami punah akibat penebangan liar, dan beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pariwisata.
Berdasarkan informasi dari Pecinta Manggrove dari berbagai kecamatan pesisir di Sergai, ternyata Pulau di Muara Sungai Ular di kecamatan Pantai Cermin yang berbatas dengan Deli Serdang,kini diklaim oleh oknum tertentu dengan berbagai dalih dan kilah,ternyata kini ditanami pohon Sawit yang disinyalir dimilki warga Turunan Tionghoa.
Selebihnya hingga berbatas dengan kecamatan Perbaungan,dengan pantai yang dipakai Perusahaan Milik Asing (PMA) PT.Aquafarm Nusantara dijadikan obyek wisata bahari dengan nama Theme Park yang PADnya entah dibayar ke Pemkab mana,juga berbagai lokasi pantai wisata lainnya serta beberapa Tambak Udang dan selebihnya ditanami pohon Sawit,milik Pengusaha tersebut.
Sementara itu pesisir pantai Sialangbuah Kecamatan Teluk Mengkudu hingga Kecamatan Tanjung Beringin, kini jarang kita temui tanaman Manggrove yang berkualitas,nyaris punah dan lagi-lagi diduga akibat permainan oknum, serta lemahnya Pengawasan dari instansi terkait dan penegak hukum untuk menjerat pelaku pembalakan liar ini.
Lebih miris lagi seperti dikawasan kecamatan Tanjung Beringin kawasan tanaman Manggrove hanya ada sekitar 5 – 8 meter saja dari bibir pantai, sudah terlihat ribuan hektar lahan yang berasal dari kawasan hutan lindung dan kawasan Manggrove,kini punah berganti alih fungsi menjadi Perkebunan sawit milik perusahaan besar dari Medan,sebut saja PT DMK,PT Indah Pontjan,PT PSW,PT. Sungai Wong dan berbagai perusahaan lainnya yang pemiliknya termasuk Raja duit di kota Medan.
Hal yang sama juga terjadi di pantai Bandar Khalifa,berbatas dengan Tanjung Beringin yang dirambah oleh oknum-oknum tertentu,bahkan salah satu Pengawetan kayu dikecamatan tersebut juga disinyalir ikut melakukan perambahan,tetapi nyatanya kasus itu raib tak mencuat ke Pengadilan.Kini,kawasan tersebut hijau diakibatkan tanaman Sawit dan bukan hijau karena Manggrove.
Terkait hal ini, Usman Efendi Sitorus yang juga Ketua DPC PPP Sergai dari Komisi-B DPRD Sergai secara tegas mengungkapkan pencurian kayu Bakau/Manggrove di pesisir pantai Sergai,akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait serta hukum yang belum diterapkan dengan baik terhadap pembalakan ini.
“Masalah Pembalakan liar ini diakibatkan kurangnya pengawasan dari Pemerintah dan pihak Penegak hukum di sini”ungkapnya.
Untuk itu, anggota DPRD yang terpilih dua kali ini meminta kepada Pemerintah dan Penegak hukum untuk tegas terhadap pembalakan liar hutan mangrove yang ada di wilayah pesisir di Kabupen Sergai sehingga kedepannya tidaka ada lagi pembalakan liar dan alih fungsi lahan yang terjadi lagi.
Budi Wijaya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar