Medan - Hasban Ritonga, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dikabarkan akan terdepak dari jabatan Sekda yang baru diembannya itu. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membatalkan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga.
Hasban Ritonga sendiri, yang dimintai keterangan perihal ini, Selasa (20/1) menyatakan telah siap melepaskan jabatannya. Pun begitu, Hasban menyatakan, belum menerima surat pencopotan itu.
"Kalau jabatan saya akan dievaluasi, silahkan saja. Tapi saya belum ada terima. Saya siap-siap saja," ucap Hasban.
Menjawab, informasi Hasban sendiri, akan diperiksa di Mendagri. Hasban menjawab hal itu dengan ringan. Menurutnya, pengadilan sekalipun memeriksanya, ia tidak gentar dan telah siap.
"Kapan itu, saya siap. Jangankan Mendagri, pengadilan saja saya siap untuk diperiksa. Sudah berapa kali saya katakan, saya taat pada hukum yang berlaku di Indonesia," ketus Hasban.
Untuk kesekian kali, Hasban yang disinggung dengan kasus, penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan Sirkuit Jalan Pancing, Medan dengan PT Mutiara Development ini, tetap percaya diri, ia akan lepas dari jeratan hukum tersebut.
"Dan saya percaya sampai hari ini, hukum akan berpihak pada kebenaran. Tapi akan kita lihat, tahapan-tahapan berikutnya. Saya yakin dalam perkara ini, saya akan bebas karena saya tidak bersalah," ucap Hasban.
Ditelusuri kembali, untuk meminta keterangan Sulaiman Hasibuan, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu lantai 9 kantor gedung Gubernur Sumut, terlihat enggan menerima wartawan. Ajudan Sulaiman yang berkantor tepat di luar ruanganya itu menyatakan, Sulaiman tidak bisa menerima wartawan, karena akan menghadiri rapat.
"Bapak tidak bisa menerima tamu, karena akan rapat," katanya, setelah keluar dari ruangan Sulaiman.
Sementara itu, pengamat pemerintahan Dadang Dermawan mendukung, dengan kebijakan yang diputuskan Mendagri Tjahjo Kumolo, dengan mengusulkan pada presiden untuk segera mengeluarkan Keppres, tentang evaluasi Hasban Ritonga sebagai Sekda Provsu.
"Saya mendukung apa yang diputuskan Mendagri, dengan mengusulkan Keppres itu. Saya lihat, Mendagri faham dengan itu," ucap Dadang.
Jemy
Hasban Ritonga sendiri, yang dimintai keterangan perihal ini, Selasa (20/1) menyatakan telah siap melepaskan jabatannya. Pun begitu, Hasban menyatakan, belum menerima surat pencopotan itu.
"Kalau jabatan saya akan dievaluasi, silahkan saja. Tapi saya belum ada terima. Saya siap-siap saja," ucap Hasban.
Menjawab, informasi Hasban sendiri, akan diperiksa di Mendagri. Hasban menjawab hal itu dengan ringan. Menurutnya, pengadilan sekalipun memeriksanya, ia tidak gentar dan telah siap.
"Kapan itu, saya siap. Jangankan Mendagri, pengadilan saja saya siap untuk diperiksa. Sudah berapa kali saya katakan, saya taat pada hukum yang berlaku di Indonesia," ketus Hasban.
Untuk kesekian kali, Hasban yang disinggung dengan kasus, penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan Sirkuit Jalan Pancing, Medan dengan PT Mutiara Development ini, tetap percaya diri, ia akan lepas dari jeratan hukum tersebut.
"Dan saya percaya sampai hari ini, hukum akan berpihak pada kebenaran. Tapi akan kita lihat, tahapan-tahapan berikutnya. Saya yakin dalam perkara ini, saya akan bebas karena saya tidak bersalah," ucap Hasban.
Ditelusuri kembali, untuk meminta keterangan Sulaiman Hasibuan, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu lantai 9 kantor gedung Gubernur Sumut, terlihat enggan menerima wartawan. Ajudan Sulaiman yang berkantor tepat di luar ruanganya itu menyatakan, Sulaiman tidak bisa menerima wartawan, karena akan menghadiri rapat.
"Bapak tidak bisa menerima tamu, karena akan rapat," katanya, setelah keluar dari ruangan Sulaiman.
Sementara itu, pengamat pemerintahan Dadang Dermawan mendukung, dengan kebijakan yang diputuskan Mendagri Tjahjo Kumolo, dengan mengusulkan pada presiden untuk segera mengeluarkan Keppres, tentang evaluasi Hasban Ritonga sebagai Sekda Provsu.
"Saya mendukung apa yang diputuskan Mendagri, dengan mengusulkan Keppres itu. Saya lihat, Mendagri faham dengan itu," ucap Dadang.
Jemy


Tidak ada komentar:
Posting Komentar