‎Penegak Hukum Diminta Serius Tangani Perambah Hutan Mangrove di Bandar Khalifah - bbb
Headlines News :
Home » , , » ‎Penegak Hukum Diminta Serius Tangani Perambah Hutan Mangrove di Bandar Khalifah

‎Penegak Hukum Diminta Serius Tangani Perambah Hutan Mangrove di Bandar Khalifah

Written By Unknown on Selasa, 13 Januari 2015 | 20.11

Serdangbedagai - Kelompok Tani Mangrove (KTM) Bela Nusa Bandar Khalifah meminta, kepada Pihak Penegak Hukum untuk serius, menangani kasus perambahan hutan Mangrove yang terjadi di Kecamatan Bandar Khalifah. Pasalnya, kawasan hutan mangrove yang berada di Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah, saat ini,  banyak ditebangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan diduga kayu-kayu tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini dikemukan oleh Ketua KTM Bela Nusa Rasimin (55) didampingi pengurus lainnya kepada wartawan di Sei Rampah, kemarin.
 "Kami berharap Pihak Penegak Hukum dapat bertindak tegas terhadap perambah hutan mangrove di Bandar Khalifah," ungkap Rasimin. Perambahan Hutan mangrove yang terjadi di Bandar Khalifah beber Rasimin, diduga dilakukan oleh salah seorang pengusaha yang bernama Masriadi, sebab ribuan batang potongan kayu mangrove banyak ditemukan warga dilokasi usaha peternakan ayam milik Masriadi yang berada di Dusun Sidorejo kecamatan Bandar Khalifah. Dikatakannya, penebangan kayu mangrove ini, diketahui pihaknya pada 22 desember 2014 lalu, dimana ada salah satu mobil pick up membawa batangan kayu mangrove dari Dusun Pematang Tengah menuju kadang ayam milik Masriadi, yang sedang dibangun, diduga kayu-kayu tersebut dipergunakan untuk pagar kandang ayam miliknya. Padahal, menurut Ketua KTM, lokasi penebangan kayu mangrove tersebut masuk kedalam kawasan hutan lindung sesuai dengan SK nomor 579/MENHUT-II/2014 yang dikeluarkan pihak Kementrian Kehutanan pada tanggal 24 juni 2014. Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Sergai Aliuddin saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, bahwa lokasi yang dijadikan tempat penebangan kayu mangrove adalah termasuk kawasan hutan lindung, dan saat ini 2 orang stafnya sudah dijadikan saksi ahli oleh Polresta Tebing Tinggi guna menindak lanjuti temuan ini. Sementara itu, Kapolresta Tebing Tinggi AKBP Enggar Pareanom saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan bahwa kasus perambahan hutan yang dilaporkan oleh Ketua KTM Bandar Khalifah sudah ditindak lanjuti. ‎ "Kasusnya masih tahap lidik, dan salah seorang pengusaha ternak ayam bernama Masriadi sudah kita panggil untuk menjadi saksi, namun tidak menutup kemungkinan saksi bisa menjadi tersangka," terangnya. ‎ Budi Wijaya‎
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Blogger Themes Gallery

Copyright © 2015. bbb - All Rights Reserved
Template Created by My Blogger Templates Published by Free Blogger Templates

Proudly powered by Blogger