Penyidik Polsek Patumbak Dituding Berpihak dan tak Profesional - bbb
Headlines News :
Home » , » Penyidik Polsek Patumbak Dituding Berpihak dan tak Profesional

Penyidik Polsek Patumbak Dituding Berpihak dan tak Profesional

Written By Unknown on Rabu, 14 Januari 2015 | 06.33

Medan - Kuasa hukum M Yasir Silitonga SH, MH menuding polsek Patumbak tidak profesional menangani laporan kliennya, Alberto Silitonga, atas penganiayaan terhadap Alberto Silitonga, yang terjadi pada tanggal 14 Desember 2014 lalu. M Yasir menilai, penyidik dari Polsek Patumbak, seakan akan menutup-nutupi dalam menetepkan tersangka. Dimana lanjut M Yasir, laporan Alberto Silitonga dengan laporan polisi No. STPL/936/XII/2014/SU/POLRESTA MEDAN/SEK,PATUMBAK tanggal 13 Desember 2014 yang ditandatangani oleh Alberto Silitonga, pada tanggal 14 Desember 2014, nomor STPL tersebut berobah menjadi Nomor Pol/1077/XII/2014/SU/RESTA/SEK PATUMABAK Tangal 14 Desember 2014, yang dalam hal ini terlapor adalah Irwan Budi Tua Putra alias Budi. "Polsek Patumbak sudah memeriksa saksi-saksi, namun dalam pemeriksaan saksi dan SP2HP Yang diberikan oleh penyidik terhadap korban Alberto Silitonga, mengatakan bahwa saksi tidak ada yang melihat dari pada kejadian tersebut, dimana ini adalah akal-akalan dari pada pelaku Irwan Budi Tua Putra alias Budi," katanya. M Yasir menjelaskan, peristiwa itu klienya yang menjadi korban dan dipukuli oleh Irwan Budi Tua Putra alias Budi. Menurut Yasir, kliennya Alberto diculik dan dipukuli di daerah Mariendal 1 diduga tempat penyiksaan itu merupakan tempat sarana sabung ayam. "Korban dianiya dan dimasukan dalam keranjang ayam, lalu dikencingi. Setelah kepala babak belur dihantam pakai pukulan dan pake batu. Setelah puas menganiaya korban dibawa kesebuah rumah dimana pemilik rumah tersebut, keluar dan tanpa tutur kata langsung menendang wajah korban dengan menggunakan sepatu, hingga membuat bibir korban luka robek yang sangat memprihatinkan dan setelah itu pelaku mengantar korban ke polsek patumbak. Kereta korban sempat dirondokan," katanya. Lanjut Yasir, karena merasa dizolimi, kemudian korban meminta Lembaga Bantuan Hukum Perisai Indonesia, untuk mendapangi korban dalam perkara ini. "Kami meminta penyidik Patumbak untuk bekerja secara profesional. Kami juga menyesalkan penyidikan dari penyidik polsek Patumbak yang tidak sigap dan tidak propesional, dalam melaksanakan penyidikan dan diduga berpihak dalam tindak penyidikan. Kita akan melaporkan hal ini ke Propam Poldasu," katanya. Jemy
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Blogger Themes Gallery

Copyright © 2015. bbb - All Rights Reserved
Template Created by My Blogger Templates Published by Free Blogger Templates

Proudly powered by Blogger