Medan - Hasban Ritonga Sekretaris Daerah (Sekda), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Marasamin Ritonga tim penasehat hukum Hasban melakukan jumpa pers, di lantai 8 Gedung Kantor Gubernur Sumut, Rabu (21/1), untuk menjawab isu hangat, yang menjadi konsumsi publik belakangan ini.
Dalam keterangannya, Hasban Ritonga tetap bersikukuh bahwa ia tidak bersalah dalam perkara ini. Meskipun, majelis hakim Pengadilan Negri (PN) Medan, dalam sidang sebelumnya menolak, eksepsi (penolakan/keberatan dakwaan) Hasban Ritonga, yang menyatakan dalam perkara peralihan lahan Sirkuit Jalan Pancing Medan, ia hanya memediasi dan sudah ada perdamaian sebelumnya dengan pihak PT Mutiara Developmen dalam perkara ini.
Hasban juga menceritakan, bahwa ia baru pulang dari Jakarta kemarin, menemui Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menjawab, duduk perkara hukum yang menjeratnya. Menurut Hasban kedatangannya ini menemui Tjahjo Kumolo, atas inisiatifnya sendiri, dan bukan merupakan panggilan resmi dari Mendagri.
"Saya baru pulang dari Jakarta untuk menemui Mendagri, dan dalam pertemuan itu, sudah saya jelaskan duduk perkara dalam kasus ini. Kedatangan ini, atas inisiatif saya dan bukan panggilan dari Mendagri," katanya.
Dari mulut Hasban juga menyatakan, bahwa pernyataan Mendagri mengusulkan Keppres untuk membatalkan pelantikannya tersebut tidaklah benar. Hasban menepis, bahwa Tjahjo Kumolo akan mengusulkan Keppres atas pelantikannya sebagai Sekda Sumut.
"Saya sudah klarifikasi adanya Keppres itu, kata beliau tidak ada. Tak ada mereka menyuruh non aktif, dan tidak ada Mendagri menelpon saya untuk menunda pelantikan, dan tidak ada usulan Keppres itu," ucap Hasban.
Ditanya, tentang pengajuan mundur dari jabatan Sekda karena terjerat dalam perkara ini. Hasban enggan untuk lengser dari jabatan yang baru dipangkunya itu. Katanya, bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan karir. Pun begitu, ia menyatakan, siap untuk dicopot bila itu merupakan amanat konstitusi.
"Sekda kan jabatan karir, yang pasti saya siap melaksanakan tugas, kalau memang harus dievaluasi siap. Kan semua ada aturan maen. Kalau mengundurkan diri sekarang, saya belum terpikir, nanti apa kata kalian, apa kata opini orang nanti," katanya.
Dalam sesi tanya jawab itu juga dipertanyakan, tentang adanya politisasi mengenai, kemungkinan adanya, dari pihak yang tidak senang dan menguak perkara ini, dan Hasban tidak mau berasumsi dengan hal itu.
"Silahkan saja beransumsi, biarkan masyarakat menilai, yang diatas itu tak pernah tidurkan, biarkan saja lah. Komunikasi saya dengan yang lainnya, saya tetap bersahabat, dan setahu saya tidak sentuhan yang tidak pernah membuat sakit hati," katanya.
Sementara itu ditempat terpisah, Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho, yang dimintai keteranganya perihal usulan Mendagri tentang Keppres dan juga pernyataan Mendagri, bahwa Gatot tidak menyampaikan dalam usulannya sebelumnya, kalau Hasban Ritonga yang ditunjuk itu, terjerat dengan perkara hukum.
Gatot menyatakan, mekanisme itu semua ada disampaikan, dalam pengusulan itu, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. "Kata siapa, pak Mentri ngomong dimana. Semuanyakan ada sama pak Mentri. Mekanismenya sudah kita jalankan. 3 yang saya sampaikan dan usulkan sesuai dengan mekanisme, mana mungkin saya intervensi masalah itu," katanya.
Gatot menjelaskan, sebelum pelantikan, ia telah berkordinasi dengan Mendagri, perihal calon Sekda yang ia usulkan tersebut. "Yang jelas sebelum pelantikan Hasban, dan lainnya yang saya usulkan, saya telah berkordinasi," katanya.
Disinggung mengenai akan tetap mempertahankan Hasban sebagai Sekda. Gatot mengatakan, bahwa mempertahankan itu merupakan kebaikan. "Mempertahankan itu kebaikan, yang harus dipertahankan itu merupakan kebaikan," katanya.
Jemy
Dalam keterangannya, Hasban Ritonga tetap bersikukuh bahwa ia tidak bersalah dalam perkara ini. Meskipun, majelis hakim Pengadilan Negri (PN) Medan, dalam sidang sebelumnya menolak, eksepsi (penolakan/keberatan dakwaan) Hasban Ritonga, yang menyatakan dalam perkara peralihan lahan Sirkuit Jalan Pancing Medan, ia hanya memediasi dan sudah ada perdamaian sebelumnya dengan pihak PT Mutiara Developmen dalam perkara ini.
Hasban juga menceritakan, bahwa ia baru pulang dari Jakarta kemarin, menemui Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menjawab, duduk perkara hukum yang menjeratnya. Menurut Hasban kedatangannya ini menemui Tjahjo Kumolo, atas inisiatifnya sendiri, dan bukan merupakan panggilan resmi dari Mendagri.
"Saya baru pulang dari Jakarta untuk menemui Mendagri, dan dalam pertemuan itu, sudah saya jelaskan duduk perkara dalam kasus ini. Kedatangan ini, atas inisiatif saya dan bukan panggilan dari Mendagri," katanya.
Dari mulut Hasban juga menyatakan, bahwa pernyataan Mendagri mengusulkan Keppres untuk membatalkan pelantikannya tersebut tidaklah benar. Hasban menepis, bahwa Tjahjo Kumolo akan mengusulkan Keppres atas pelantikannya sebagai Sekda Sumut.
"Saya sudah klarifikasi adanya Keppres itu, kata beliau tidak ada. Tak ada mereka menyuruh non aktif, dan tidak ada Mendagri menelpon saya untuk menunda pelantikan, dan tidak ada usulan Keppres itu," ucap Hasban.
Ditanya, tentang pengajuan mundur dari jabatan Sekda karena terjerat dalam perkara ini. Hasban enggan untuk lengser dari jabatan yang baru dipangkunya itu. Katanya, bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan karir. Pun begitu, ia menyatakan, siap untuk dicopot bila itu merupakan amanat konstitusi.
"Sekda kan jabatan karir, yang pasti saya siap melaksanakan tugas, kalau memang harus dievaluasi siap. Kan semua ada aturan maen. Kalau mengundurkan diri sekarang, saya belum terpikir, nanti apa kata kalian, apa kata opini orang nanti," katanya.
Dalam sesi tanya jawab itu juga dipertanyakan, tentang adanya politisasi mengenai, kemungkinan adanya, dari pihak yang tidak senang dan menguak perkara ini, dan Hasban tidak mau berasumsi dengan hal itu.
"Silahkan saja beransumsi, biarkan masyarakat menilai, yang diatas itu tak pernah tidurkan, biarkan saja lah. Komunikasi saya dengan yang lainnya, saya tetap bersahabat, dan setahu saya tidak sentuhan yang tidak pernah membuat sakit hati," katanya.
Sementara itu ditempat terpisah, Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho, yang dimintai keteranganya perihal usulan Mendagri tentang Keppres dan juga pernyataan Mendagri, bahwa Gatot tidak menyampaikan dalam usulannya sebelumnya, kalau Hasban Ritonga yang ditunjuk itu, terjerat dengan perkara hukum.
Gatot menyatakan, mekanisme itu semua ada disampaikan, dalam pengusulan itu, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. "Kata siapa, pak Mentri ngomong dimana. Semuanyakan ada sama pak Mentri. Mekanismenya sudah kita jalankan. 3 yang saya sampaikan dan usulkan sesuai dengan mekanisme, mana mungkin saya intervensi masalah itu," katanya.
Gatot menjelaskan, sebelum pelantikan, ia telah berkordinasi dengan Mendagri, perihal calon Sekda yang ia usulkan tersebut. "Yang jelas sebelum pelantikan Hasban, dan lainnya yang saya usulkan, saya telah berkordinasi," katanya.
Disinggung mengenai akan tetap mempertahankan Hasban sebagai Sekda. Gatot mengatakan, bahwa mempertahankan itu merupakan kebaikan. "Mempertahankan itu kebaikan, yang harus dipertahankan itu merupakan kebaikan," katanya.
Jemy


Tidak ada komentar:
Posting Komentar