Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, akhirnya kembali melantik, Hasban Ritonga, yang merupakan terdakwa perkara penngalihan lahan Sirkuit Jalan Pancing Medan, sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut, yang digelar di aula Kantor PDAM Tirtanadi lantai IV, Senin (19/1).
Pelantikan yang sempat molor hingga 2 jam tersebut, juga dihadiri Sekretaris dan anggota Dewan Pengawas Hardi Mulyono, Ahmad Taufan Damanik, JB Siringo-ringo dan Nurdin Lubis, Asisten II Setdaprovsu Sabrina serta Kepala Biro Perekonomian Bondaharo. Jabatan Ketua Dewan Pengawas adalah ex officio Sekda Provinsi Sumatera Utara sehingga dilantiknya Hasban menggenapkan jumlah anggota Dewas yang dilantik pada 10 November tahun 2014 berdasarkan SK Gubsu 188.44/986/kpts/2015. Gubsu dalam arahannya mengatakan keberadaan Dewan Direksi sangat krusial dan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan perusahaan. "Dengan pelantikan ini maka lengkap sudah susunan Dewan Pengawas yang merupakan elemen penting selain direksi yang ikut menentukan keberhasilan perusahaan mengemban visi misi," ujar Gubsu. Dalam kesempatan tersebut, Gubsu menekankan kehadiran Ketua Dewan Pengawas dapat lebih berperan dalam proses pemilihan dewan diresksi yang saat ini tengah berjalan. Karena sebagian dari tugas yang diemban Dewan Pengawas adalah memiliki kewenangan dalam mekanisme pemilihan direksi. "Setelah Dewan Pengawas lengkap, terkait pengangkatan direksi saya harap ketua bisa berperan penting bersama anggota Dewan Pengawas yang lain dalam memilih direksi yang visioner, yang mampu secara signifikan meningkatkan pelayanann" imbuh Gubernur. Gubernur juga mengungkapkan harapannya agar PDAM Tirtanadi dapat memberi kontribusi bagi PAD Sumut melalui peningkatan coverage area. Gubernur mengatakan PDAM kedepannya harus mampu menjawab tantangan dan tuntutan kebutuhan kota metropolitan yaitu kawasan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro) dalam hal penyediaan air bersih. Dilanjutkannya, sejak bergulir era reformasi yang melahirkan tuntutan untuk melakukan reformasi terhadap pengelolaan BUMD. Melalui UU Nomor 23 tahun 2013 telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan reposisi dan restrukturisasi BUMD, maka pemberdayaan BUMD harus dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, evektifitas dan peningkatan kinerja dengan mengusung prinsip good corporate governance.
“Oleh karena itu saya berharap anggota Dewan Pengawas dapat bekerja secara professional dan terus mendorong dan melakukan pembinaan agar PDAM Tirtanadi dapat meningkakan kinerjannya,” ujar Gubsu. Hasban Ritonga, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), usai diambil sumpahnya menyatakan, pelayanan akan menjadi prioritas utama, yang akan dibenahi di perusahan daerah milik pemrovsu ini. "Target kita, segaimana perintah Gubernur untuk satu bulan kedepan, akan meningkatkan dan memperbaiki pelayanan pada masyarakat dan internal perusahaan," ucap Hasban. Menurutnya, ke depan, permasalahan air minum dan air limbah merupakan prioritas.
Begitupun soal rekrutmen calon direksi, dirinya terus mengikuti perkembangannya sejauh mana dan juga memastikan bahwa tidak ada calon titipan dari gubernur. "Saya akan pelajari dululah proses yang sudah dilakukan tim seleksi. Gak ada pakai target-target dululah," bebernya. Di tempat yang sama, anggota Dewas PDAM Tirtanadi, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, pada hari pertama (Senin, 19/1), tim seleksi melakukan tes kesehatan bagi ke-23 calon direksi. Di mana dibagi ke dalam dua termin, yakni pada hari pertama sebanyak 12 calon. Disusul pada hari kedua, Selasa, 20 Januari 2015. "Alhamdulillah sudah selesai hari ini kita laksanakan tes kesehatan. Hari ini ada 12 calon, dan besok 11 orang lagi," ujarnya. Ahmad menambahkan, usai tes kesehatan berlangsung, para calon direksi akan mengikuti uji kelayakan oleh Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi. Setelah itu akan kembali diuji oleh tim independen, yang ditunjuk Gubsu. Setelahnya, akan ada hasil dan diputuskan oleh Gubsu. Maksimal, proses rekrutmen ini tuntas Maret 2015 direksi baru dilantik. Hasban pernah mundur dari Sekda Sekdaprovsu Hasban Ritonga ternyata pernah mundur dari Sekdakab Labuhan Batu pada tahun 2011. Pengunduran diri Hasban Ritonga tersebut dikuatkan dengan Keputusan Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho, Nomor 800/2074/2011 tanggal 6 Juni 2011 tentang Pemberhentian Sekdakab Labuhanbatu. Demikian juga pengangkatan Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH didasarkan oleh Keputusan Plt Gubsu Nomor 800/1079/III/2011 tentang Pengangkatan Plt Sekdakab Labuhanbatu yang sekarang Ali Usman Harahap sudah depenitif jadi Sekdakab Labuhanbatu. Ketika dikonfirmasi tentang kebenaran Hasban Ritonga pernah mundur dari Sekdakab Labuhan Batu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Pandapotan Siregar SH mengatakan, tidak tahu menahu tentang pernah mundurnya Sekdaprovsu Hasban Ritonga dari Sekdakab labuhanbatu "saya lupa," katanya. Pun begitu, Pandapotan juga menjelaskan kalau memang dia mundur berarti ada yang tidak cocok mungkin dan dia tidak ambisius untuk mendapatkan jabatan tersebut. "Janganlah buat yang aneh-aneh yang positif ajalah buat," ucapnya. Jemy
Pelantikan yang sempat molor hingga 2 jam tersebut, juga dihadiri Sekretaris dan anggota Dewan Pengawas Hardi Mulyono, Ahmad Taufan Damanik, JB Siringo-ringo dan Nurdin Lubis, Asisten II Setdaprovsu Sabrina serta Kepala Biro Perekonomian Bondaharo. Jabatan Ketua Dewan Pengawas adalah ex officio Sekda Provinsi Sumatera Utara sehingga dilantiknya Hasban menggenapkan jumlah anggota Dewas yang dilantik pada 10 November tahun 2014 berdasarkan SK Gubsu 188.44/986/kpts/2015. Gubsu dalam arahannya mengatakan keberadaan Dewan Direksi sangat krusial dan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan perusahaan. "Dengan pelantikan ini maka lengkap sudah susunan Dewan Pengawas yang merupakan elemen penting selain direksi yang ikut menentukan keberhasilan perusahaan mengemban visi misi," ujar Gubsu. Dalam kesempatan tersebut, Gubsu menekankan kehadiran Ketua Dewan Pengawas dapat lebih berperan dalam proses pemilihan dewan diresksi yang saat ini tengah berjalan. Karena sebagian dari tugas yang diemban Dewan Pengawas adalah memiliki kewenangan dalam mekanisme pemilihan direksi. "Setelah Dewan Pengawas lengkap, terkait pengangkatan direksi saya harap ketua bisa berperan penting bersama anggota Dewan Pengawas yang lain dalam memilih direksi yang visioner, yang mampu secara signifikan meningkatkan pelayanann" imbuh Gubernur. Gubernur juga mengungkapkan harapannya agar PDAM Tirtanadi dapat memberi kontribusi bagi PAD Sumut melalui peningkatan coverage area. Gubernur mengatakan PDAM kedepannya harus mampu menjawab tantangan dan tuntutan kebutuhan kota metropolitan yaitu kawasan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro) dalam hal penyediaan air bersih. Dilanjutkannya, sejak bergulir era reformasi yang melahirkan tuntutan untuk melakukan reformasi terhadap pengelolaan BUMD. Melalui UU Nomor 23 tahun 2013 telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan reposisi dan restrukturisasi BUMD, maka pemberdayaan BUMD harus dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, evektifitas dan peningkatan kinerja dengan mengusung prinsip good corporate governance.
“Oleh karena itu saya berharap anggota Dewan Pengawas dapat bekerja secara professional dan terus mendorong dan melakukan pembinaan agar PDAM Tirtanadi dapat meningkakan kinerjannya,” ujar Gubsu. Hasban Ritonga, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), usai diambil sumpahnya menyatakan, pelayanan akan menjadi prioritas utama, yang akan dibenahi di perusahan daerah milik pemrovsu ini. "Target kita, segaimana perintah Gubernur untuk satu bulan kedepan, akan meningkatkan dan memperbaiki pelayanan pada masyarakat dan internal perusahaan," ucap Hasban. Menurutnya, ke depan, permasalahan air minum dan air limbah merupakan prioritas.
Begitupun soal rekrutmen calon direksi, dirinya terus mengikuti perkembangannya sejauh mana dan juga memastikan bahwa tidak ada calon titipan dari gubernur. "Saya akan pelajari dululah proses yang sudah dilakukan tim seleksi. Gak ada pakai target-target dululah," bebernya. Di tempat yang sama, anggota Dewas PDAM Tirtanadi, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, pada hari pertama (Senin, 19/1), tim seleksi melakukan tes kesehatan bagi ke-23 calon direksi. Di mana dibagi ke dalam dua termin, yakni pada hari pertama sebanyak 12 calon. Disusul pada hari kedua, Selasa, 20 Januari 2015. "Alhamdulillah sudah selesai hari ini kita laksanakan tes kesehatan. Hari ini ada 12 calon, dan besok 11 orang lagi," ujarnya. Ahmad menambahkan, usai tes kesehatan berlangsung, para calon direksi akan mengikuti uji kelayakan oleh Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi. Setelah itu akan kembali diuji oleh tim independen, yang ditunjuk Gubsu. Setelahnya, akan ada hasil dan diputuskan oleh Gubsu. Maksimal, proses rekrutmen ini tuntas Maret 2015 direksi baru dilantik. Hasban pernah mundur dari Sekda Sekdaprovsu Hasban Ritonga ternyata pernah mundur dari Sekdakab Labuhan Batu pada tahun 2011. Pengunduran diri Hasban Ritonga tersebut dikuatkan dengan Keputusan Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho, Nomor 800/2074/2011 tanggal 6 Juni 2011 tentang Pemberhentian Sekdakab Labuhanbatu. Demikian juga pengangkatan Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH didasarkan oleh Keputusan Plt Gubsu Nomor 800/1079/III/2011 tentang Pengangkatan Plt Sekdakab Labuhanbatu yang sekarang Ali Usman Harahap sudah depenitif jadi Sekdakab Labuhanbatu. Ketika dikonfirmasi tentang kebenaran Hasban Ritonga pernah mundur dari Sekdakab Labuhan Batu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Pandapotan Siregar SH mengatakan, tidak tahu menahu tentang pernah mundurnya Sekdaprovsu Hasban Ritonga dari Sekdakab labuhanbatu "saya lupa," katanya. Pun begitu, Pandapotan juga menjelaskan kalau memang dia mundur berarti ada yang tidak cocok mungkin dan dia tidak ambisius untuk mendapatkan jabatan tersebut. "Janganlah buat yang aneh-aneh yang positif ajalah buat," ucapnya. Jemy


Tidak ada komentar:
Posting Komentar