Serdangbedagai - Sebanyak 100 Desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk bersabar, sebab hingga saat ini pihak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Sergai hingga saat ini belum menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)terkait kapan akan dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa.
Untuk itu, Karno berharap kepada 100 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Kades pada tahun ini untuk bersabar menunggu surat dari Kemendagri tersebut pungkasnya.
Budi Wijaya
“Surat dari kementrian terkait Pilkades belum ada kita terima” ungkap Kasubid pengembangan kapasitas dan fasilitas Desa/Kelurahan Kamal Saragih diruang kerjanya, selasa (20/1/2015).
Menurut Kamal, semua tata cara tentang Pilkades memang sudah diatur didalam Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Pilkades dan PP nomor 43 tahun 2014 tentang Desa, namun semua itu harus ada surat pemberitahuan dari Kemendagri tentang kapan akan dilaksanakannya Pilkades.
Padahal 100 Desa yang ada di 16 Kecamatan di kabupaten Sergai, lanjut Kamal Saragih jabatan Kades sudah berakhir masa jabatanya dan sudah dilakukan penghunjukan Penjabat Kepala Desa dari Staf Kecamatan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus PNS, untuk menggantikan jabatan Kepala Desa menunggu dilakukannya Pemilihan Kepala Desa kembali.
Terpisah, Kepala BMPD Karno menambahkan dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai ada 16 Kecamatan yang akan melakukan Pilkades tahun ini, yakni Kecamatan Sei Rampah ada 10 Desa, Sei Bamban 5 Desa, Tanjung Beringin 2 Desa, Bandar Khalifah 4 Desa, Perbaungan 12 Desa, Dolok Masihul 13 Desa, Serba Jadi 1 Desa, Silindak 8 Desa.
Kemudian lanjut Karno untuk Kecamatan Pegajahan ada 7 Desa, Kecamatan Tebing 5 Desa, Bintang Bayu 4 Desa, Teluk Mengkudu 4 Desa, Sipis pis 5, Pantai Cermin 5 Desa, Tebing Syahbandar 6 Desa, dan Kecamatan Dolok Merawan ada 9 Desa jadi total keseluruhan ada 100 Desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tahun ini.
“Ada 100 Desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tahun ini, namun saat ini kita belum bisa pastikan kapan akan dilaksanakannya, sebab hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan dari Kemendagri terkait kapan akan digelarnya Pilkades,” ujarnya.
Untuk itu, Karno berharap kepada 100 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Kades pada tahun ini untuk bersabar menunggu surat dari Kemendagri tersebut pungkasnya.
Budi Wijaya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar