Medan - Kanit Ranmor Sat Reserse Polresta Medan, AKP Jupri Siregar mengatakan, penggerebekan disalah satu rumah yang dikabarkan tempat penggadaian kereta dan perjudian, Jalan Tuasan, Gang Kasturi Medan, merupakann tempat permainan jakckpot.
Dari lokasi tersebut, petugas tak ada mengamankan unit kereta. Namun, petugas mengamankan barang bukti satu unit mesin judi jackpot dan tiga orang pemainnya yang selanjutnya diboyong petugas ke Mapolresta Medan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga pemain judi yang diamankan tersebut masing-masing bernama, Robert Hutasoit (47),Demus Sihombing(19), serta David (21) yang kesemuanya warga setempat.
Kepada petugas penyidik, salah satu dari tiga pemain judi, Robert Hutasoit yang juga diduga pemilik usaha tempat perjudian serta merangkap penampungan kereta gadaian berkilah bahwa usaha perjudian dan penampungan kereta gadean itu merupakan miliknya.
"Bukan punya saya itu. Tapi punya family saya," ujar Robert.
Namun, saat petugas menyinggung identitas keluarganya yang disebut-sebut pemilik tempat tersebut, Robert enggan memberitahukannya.
Sementara itu, Kasat Serse Polresta Medan yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut serta mengamankan tiga orang pemain judi dari lokasi.
"Benar ada kita lakukan penggerebekan. Dari lokasi kita tidak ada menemukan unit kereta. Namun, kita hanya mengamankan mesin judi jackpot dan tiga orang pemainnnya," terang Wahyu.
Geddon

Tidak ada komentar:
Posting Komentar