Serdangbedagai - Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Koperasi (Dinsosnakerkop) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah didemo oleh puluhan massa yang mengatasnamakan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, senin (19/1) sekira pukul 10.00 WIB. Kedatangan massa yang dikawal ketat pihak Kepolisian Resor (Polres) Sergai tersebut meminta Kepala Dinas (Kadis) Sosnakerkop untuk melakukan tindakan tegas terhadap Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dianggap tidak becus dalam menangani pengaduan kasus buruh. “Kami minta Kadinsosnakerkop Sergai untuk menindak tegas dan bila perlu dilakukan pemecatan terhadap Sopyan Siregar selaku PPNS,” ungkap Muhammad Hendrik selaku Sekretaris DPC SBSI 1992 saat menyampaikan orasinya di depan kantor Dinsosnakerkop sergai. Menurut Sekretaris SBSI 1992, kinerja Sopyan Siregar dianggap tidak becus dalam menangani pengaduan kasus kasus yang telah dilaporkan buruh selama ini, sebab masih banyak pengaduan buruh yang dilaporkan ke Dinsosnakerkop belum ditindak lanjuti,sehingga hak hak normatif para buruh terzolimi. Selain itu, massa SBSI 1992 dalam orasinya juga meminta kepada Kadis Sosnakerkop untuk menambah jumlah pegawai PPNS di Kabupaten Sergai, dan pihak Dinsosnakerkop juga diminta agar melakukan sosialisasi tentang kewajiban dan hak hak buruh dikantor sekretariat DPC SBSI 1992 di Desa Sei Buluh Kecamatan teluk Mengkudu. Setelah menyampaikan orasinya selama 30 menit, perwakilan massa dari SBSI 1992 akhirnya dipersilahkan masuk oleh Kadis Sosnakerkop Aguslan Simanjuntak untuk dilakukan mediasi, selain perwakilan buruh pihak Dinsosnakerkop juga melibatkan pihak kepolisian dari Polres sergai dan Polsek Firdaus. Dalam pertemuan itu, Kadis Sosnakerkop Aguslan Simanjuntak menyambut baik kedatangan massa dari SBSI 1992 untuk menyampaikan orasinya terkait masalah buruh di Sergai, Kadis berjanji untuk membuat penjadwalan pertemuan dengan para buruh terkait progres penanganan kasus ketenagakerjaan setiap 2 minggu sekali, sekaligus akan melakukan sosialisasi tentang ketenagakerjaan tentang buruh. “Pihak kita akan selalu siap membuka pintu dan menampung aspirasi para buruh, semoga kedepannya para buruh di Sergai dapat sejahtera,” pungkasnya. Setelah mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas Sosnakerkop Sergai, puluhan buruh dari DPC SBSI 1992 akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan orasinya ke kantor DPRD kabupaten Sergai. Budi Wijaya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar