Cacat Produk, Honda Motor Co Didenda US$70 Juta - bbb
Headlines News :
Home » , » Cacat Produk, Honda Motor Co Didenda US$70 Juta

Cacat Produk, Honda Motor Co Didenda US$70 Juta

Written By Unknown on Minggu, 11 Januari 2015 | 11.17

Istananews - Honda Motor Co menyetujui membayar denda sebesar US$70 juta pada pemerintah Amerika Serikat, karena tidak melaporkan tentang klaim garansi yang berhubungan dengan cacat produksi mobil asal Jepang ini.

Wakil Presiden Eksekutif Honda Amerika Utara, Rick Schostek dalam laman Bloomberg, Minggu (11/1/2015), menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan hal ini, dan akan memperbaiki laporan tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk memperbaiki semua kesalahan tersebut.

"Kami telah menyelesaikan hal ini dan melangkah maju untuk membangun aksi nyata serta mengatasi kekurangan masa lalu dalam pelaporan peringatan dini," katanya.

Diketahui pemerintah Amerika Serikat memberlakukan tentang klaim garansi dan hal lain berhubungan dengan cacat produksi mobil. Seluruh produsen mobil diwajibkan untuk melaporkan tersebut. Namun, kelalaian Honda dinilai telah menghambat National Highway Traffic Safety Administration untuk mengidentifikasi kekurangan kendaraan.

Pelanggaran Honda terungkap akhir tahun lalu dari investigasi kerusakan kantong udara yang menjadi krisis global.

Peristiwa tersebut telah membuat beberapa produsen mobil ragu untuk memberitahukan kepada pemerintah mengenai cacat potensial produknya.

Berdasarkan sinopsis ulasan internal yang diajukan pada November lalu, NHTSA menyalahkan laporan produsen asal Tokyo terkait kelalaian entri data dan kesalahan pemrograman komputer selama 11 tahun.




Jemy
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Blogger Themes Gallery

Copyright © 2015. bbb - All Rights Reserved
Template Created by My Blogger Templates Published by Free Blogger Templates

Proudly powered by Blogger