Medan - Pemerintah Provinsi Sumut sepertinya telah menyiapkan strategi untuk menepis wacana interplasi yang digemborkan anggota Dewan Sumut.
Dikabarkan, Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho telah mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumut, membahas wacana interplasi yang digulirkan anggota DPRD Sumut itu.
Menurut sumber yang tak ingin diketahui namanya itu, Selasa (10/2) menyatakan bahwa Gatot telah menggelar rapat dengan SKPD pada Jumat 6 Pebruari 2015 kemarin, dengan agenda pembahasan mengenai wacana interplasi jilid 3 anggota Dewan Sumut.
"Gubsu kemarin Rapat dengan SKPD membahas wacana interplasi itu. Di dekat sini rapat itu, Jumat kemarin," katanya.
Persiapan matang untuk menjawab wacana interplasi jilid 3 ini pun, dikabarkan telah rampung dan dapat menepis semua agenda pertanyaan interplasi anggota Dewan nantinya, yang hingga kini, interplasi itu masih sekedar wacana dan cuap-cuap anggota dewan belaka.
Pun begitu, ketika dicari kebenaran rapat antara Gubsu dan SKPD Sumut yang beredar ini tidak bisa dicari kebenarannya. Asisten II sekaligus plh Sekretaris Daerah (Sekda) Setda Provsu, Hj Sabrina, tidak dapat ditemui. Handphone 0811608xxx yang dicoba hubungi berulang kali juga tidak menjawab. Begitu pula dengan SMS yang ditujukan.
Sebelumnya, Gubsu Gatot sendiri Kamis (5/2) kemarin menyatakan telah siap menghadapi wacana interplasi jilid 3 Dewan Sumut ini. "Silahkan saja, itu hak mereka," ucap Gatot singkat.
Wacana interplasi ini bergulir, untuk mempertanyakan kekosongan keuangan pemprov dan juga, utang DBH, DBD dan Bansos serta utang jasa konstruksi yang tidak terbayarkan. Meskipun, dua kali wacana interplasi sebelumnya, hanya 'gertak sambal' anggota dewan belaka.
Lain halnya dengan Biro Keuangan Pemprovsu, Ahmad Fuad Lubis yang dimintai keterangan mengenai carut marut keuangan pemrov menanggapi dingin pertanyaan itu.
Menurut Fuad, pelunasan utang pada jasa konstruksi, DBD, DBH dan bansos belum dibayarkan tahun ini. Nantinya, kata Fuad akan dirapatkan terlebih dahulu dengan SKPD mengenai hal itu.
"Belum ada kita bayarkan tahun ini. Nanti kita bahas itu dirapat. Kita ajukan ke Gubsu, baru kiya bayarkan," ucap Fuad singkat dan terus berlalu meninggalkan wartawan.
Wakil Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Sumut Jantoguh Damanik, SSos dan anggota Wasner Sianturi, membeberkan wacana ini dan memastikan interplasi kali ini tidak akan gertak sambal.
Jantoguh dan Wasner juga siap membubuhkan tanda tangan usulan pengajuan hak interpelasi tersebut, untuk mengetahui kejelasan permasalahan pengelolaan keuangan di Pemprovsu yang semakin amburadul.
“Tapi perlu diingat, bukan hak interpelasi gertak sambal, yang pernah kandas di tengah jalan,” tandasnya.
Menurut Wasner, melalui pengajuan hak interpelasi akan terlihat secara transparan, apa sebenarnya terjadi selama ini, sehingga Pemprovsu begitu besar memiliki utang kepada kabupaten/kota maupun kepada kontraktor yang mengerjakan proyek TA 2013 dan 2014.
Namun demikian, tandas Jantoguh, pihak eksekutif khususnya gubernur tidak perlu khawatir dan takut jika dewan menggulirkan interpelasi, karena sifatnya hanya bertanya untuk mencari benang merah persoalan yang terjadi di tubuh Pemprovsu saat ini, khususnya pengelolaan keuangannya.
"Kita ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi pada keuangan Pemprovsu saat ini yang dikabarkan sedang terlilit utang. Selain itu, mempertanyakan capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini dinilai kurang maksimal," sebut Jantoguh.
Lewat interpelasi tersebut, tambah Jantoguh, lembaga legislatif juga ingin tahu PAD dari bidang mana saja yang sudah bekerja maksimal, dan bidang apa yang tidak maksimal atau bahkan sama sekali tidak bekerja. Ataukah ada capaian PAD di suatu bidang, namun tidak dilaporkan.
Apalagi, lanjutnya, isu berkembang saat ini, Pemprovsu akan mengupayakan peminjaman atau utang kepada pihak ketiga untuk membayarkan sejumlah utang proyek. "Jika informasi ini benar, maka secara pribadi saya menolaknya.Sebab hal ini jelas akan menambah beban APBD Sumut ke depannya semakin berat.
Kecuali jika Pemprovsu nantinya mau menjelaskan secara rinci kepada kalangan anggota dewan di momentum interpelasi nantinya,"tegas Jantoguh.
Sementara itu, salah seorang penggagas pengajuan hak interpelasi dari Fraksi Gerindra Fajar Waruwu, SH mengatakan, pengajuan hak interpelasi terhadap Gubsu sedang dalam proses penggalangan tanda-tangan.
“Saya cermati dari suasana kebatinan anggota dewan yang berintegritas dan kredibel sebagai wakil rakyat, memberi dukungan yang luar biasa, sesuai harapan masyarakat Sumut yang menginginkan transparansi,” ujar Fajar Waruwu.
Sementara itu, Wasner Sianturi secara tegas mengatakan, pengajuan hak interpelasi merupakan suatu keharusan, agar Pemprovsu dalam menjalankan pengelolaan keuangan benar-benar mengacu kepada UU No17/2013 tentang pengelolaan keuangan, yakni harus transparan, akuntabel, efisien dan berkeadilan.
Jemy
Dikabarkan, Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho telah mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumut, membahas wacana interplasi yang digulirkan anggota DPRD Sumut itu.
Menurut sumber yang tak ingin diketahui namanya itu, Selasa (10/2) menyatakan bahwa Gatot telah menggelar rapat dengan SKPD pada Jumat 6 Pebruari 2015 kemarin, dengan agenda pembahasan mengenai wacana interplasi jilid 3 anggota Dewan Sumut.
"Gubsu kemarin Rapat dengan SKPD membahas wacana interplasi itu. Di dekat sini rapat itu, Jumat kemarin," katanya.
Persiapan matang untuk menjawab wacana interplasi jilid 3 ini pun, dikabarkan telah rampung dan dapat menepis semua agenda pertanyaan interplasi anggota Dewan nantinya, yang hingga kini, interplasi itu masih sekedar wacana dan cuap-cuap anggota dewan belaka.
Pun begitu, ketika dicari kebenaran rapat antara Gubsu dan SKPD Sumut yang beredar ini tidak bisa dicari kebenarannya. Asisten II sekaligus plh Sekretaris Daerah (Sekda) Setda Provsu, Hj Sabrina, tidak dapat ditemui. Handphone 0811608xxx yang dicoba hubungi berulang kali juga tidak menjawab. Begitu pula dengan SMS yang ditujukan.
Sebelumnya, Gubsu Gatot sendiri Kamis (5/2) kemarin menyatakan telah siap menghadapi wacana interplasi jilid 3 Dewan Sumut ini. "Silahkan saja, itu hak mereka," ucap Gatot singkat.
Wacana interplasi ini bergulir, untuk mempertanyakan kekosongan keuangan pemprov dan juga, utang DBH, DBD dan Bansos serta utang jasa konstruksi yang tidak terbayarkan. Meskipun, dua kali wacana interplasi sebelumnya, hanya 'gertak sambal' anggota dewan belaka.
Lain halnya dengan Biro Keuangan Pemprovsu, Ahmad Fuad Lubis yang dimintai keterangan mengenai carut marut keuangan pemrov menanggapi dingin pertanyaan itu.
Menurut Fuad, pelunasan utang pada jasa konstruksi, DBD, DBH dan bansos belum dibayarkan tahun ini. Nantinya, kata Fuad akan dirapatkan terlebih dahulu dengan SKPD mengenai hal itu.
"Belum ada kita bayarkan tahun ini. Nanti kita bahas itu dirapat. Kita ajukan ke Gubsu, baru kiya bayarkan," ucap Fuad singkat dan terus berlalu meninggalkan wartawan.
Wakil Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Sumut Jantoguh Damanik, SSos dan anggota Wasner Sianturi, membeberkan wacana ini dan memastikan interplasi kali ini tidak akan gertak sambal.
Jantoguh dan Wasner juga siap membubuhkan tanda tangan usulan pengajuan hak interpelasi tersebut, untuk mengetahui kejelasan permasalahan pengelolaan keuangan di Pemprovsu yang semakin amburadul.
“Tapi perlu diingat, bukan hak interpelasi gertak sambal, yang pernah kandas di tengah jalan,” tandasnya.
Menurut Wasner, melalui pengajuan hak interpelasi akan terlihat secara transparan, apa sebenarnya terjadi selama ini, sehingga Pemprovsu begitu besar memiliki utang kepada kabupaten/kota maupun kepada kontraktor yang mengerjakan proyek TA 2013 dan 2014.
Namun demikian, tandas Jantoguh, pihak eksekutif khususnya gubernur tidak perlu khawatir dan takut jika dewan menggulirkan interpelasi, karena sifatnya hanya bertanya untuk mencari benang merah persoalan yang terjadi di tubuh Pemprovsu saat ini, khususnya pengelolaan keuangannya.
"Kita ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi pada keuangan Pemprovsu saat ini yang dikabarkan sedang terlilit utang. Selain itu, mempertanyakan capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini dinilai kurang maksimal," sebut Jantoguh.
Lewat interpelasi tersebut, tambah Jantoguh, lembaga legislatif juga ingin tahu PAD dari bidang mana saja yang sudah bekerja maksimal, dan bidang apa yang tidak maksimal atau bahkan sama sekali tidak bekerja. Ataukah ada capaian PAD di suatu bidang, namun tidak dilaporkan.
Apalagi, lanjutnya, isu berkembang saat ini, Pemprovsu akan mengupayakan peminjaman atau utang kepada pihak ketiga untuk membayarkan sejumlah utang proyek. "Jika informasi ini benar, maka secara pribadi saya menolaknya.Sebab hal ini jelas akan menambah beban APBD Sumut ke depannya semakin berat.
Kecuali jika Pemprovsu nantinya mau menjelaskan secara rinci kepada kalangan anggota dewan di momentum interpelasi nantinya,"tegas Jantoguh.
Sementara itu, salah seorang penggagas pengajuan hak interpelasi dari Fraksi Gerindra Fajar Waruwu, SH mengatakan, pengajuan hak interpelasi terhadap Gubsu sedang dalam proses penggalangan tanda-tangan.
“Saya cermati dari suasana kebatinan anggota dewan yang berintegritas dan kredibel sebagai wakil rakyat, memberi dukungan yang luar biasa, sesuai harapan masyarakat Sumut yang menginginkan transparansi,” ujar Fajar Waruwu.
Sementara itu, Wasner Sianturi secara tegas mengatakan, pengajuan hak interpelasi merupakan suatu keharusan, agar Pemprovsu dalam menjalankan pengelolaan keuangan benar-benar mengacu kepada UU No17/2013 tentang pengelolaan keuangan, yakni harus transparan, akuntabel, efisien dan berkeadilan.
Jemy

Tidak ada komentar:
Posting Komentar