Polres Sergai Over Akting Saat Melakukan Pengamanan - bbb
Headlines News :
Home » , » Polres Sergai Over Akting Saat Melakukan Pengamanan

Polres Sergai Over Akting Saat Melakukan Pengamanan

Written By Unknown on Kamis, 08 Januari 2015 | 08.52

Serdangbedagai - Polisi Resort Serdang Bedagai (Polres Sergai) dinilai over akting, ketika melakukan pengamanan terhadap artis Judika Sihotang dan Ikke Nurjanah yang tampil dipuncak acara Gebyar hari jadi ke 11 Kabupaten Sergai, Rabu (7/1/2015) di lokasi eks MTQ kompleks Replika Istana Sultan Serdang Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Pegajahan.

 Alhasil tindakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada saat itu mendapat cemohan dari warga maupun rekan-rekan media yang ingin meliput berita tersebut.

“Ada oknum polisi berinisial AS yang ditugaskan mengamankan pintu masuk panggung utama, tempatnya Judika dan Ikke manggung terlalu berlebihan ketika menjaga penonton,” kata Suriyadi (35), warga Sergai,

Dari amatan wartawan harian terbitan Medan dilokasi acara. Brigadir Polisi AS yang berpakaian dinas lengkap itu, tidak hanya over acting (berlebihan-red) saja ketika melakukan pengamanan agar penonton tidak memasuki kedalam area yang dilarang panitia, tetapi juga mencegah dan melarang wartawan yang melakukan peliputan.

“Dia (oknum polisi AS) tidak hanya melarang penonton masuk saja, tapi melarang wartawan juga. Contohnya, saya (Suriyadi) begitu mau masuk dilarangnya, bahkan dia sempat mengatakan kepada saya, semua wartawan dilarang masuk kemari,” jelasnya, disaksikan rekan-rekan dari media lainnya.

Anehnya, sambung Suriyadi, usai melarang wartawan yang melakukan peliputan dan penonton ketika masuk tidak memakai tanda pengenal dari panitia. Selanjutnya, satu persatu pengunjung yang mengaku dari saudara TNI-AD dan Polisi diperbolehkan masuk kedalam area panggung utama disaksikan oleh Kapolsek Perbaungan.

Terkait hal diatas, Ketua GAMKI Sergai Jhoni Sitompul ketika dimintai pendapatnya mengaku mengutuk dan menyalahkan tindakan aparat kepolisian dari jajaran Polres Sergai yang over acting dan menghalang-halangi kerja jurnalis yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aksi berlebihan dalam pengamanan itu, oknum polisi AS harus mendapat tindakan tegas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dari pimpinannya, supaya tidak terulang lagi,” tandas Jhoni diacara gebyar hari jadi ke 11 Kabupaten Sergai tersebut.



Budi wijaya
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Blogger Themes Gallery

Copyright © 2015. bbb - All Rights Reserved
Template Created by My Blogger Templates Published by Free Blogger Templates

Proudly powered by Blogger