Majelis Hakim Tegur PH dan Penuntut Umum tak Pakai Toga Dipersidangan - bbb
Headlines News :
Home » » Majelis Hakim Tegur PH dan Penuntut Umum tak Pakai Toga Dipersidangan

Majelis Hakim Tegur PH dan Penuntut Umum tak Pakai Toga Dipersidangan

Written By Unknown on Jumat, 09 Januari 2015 | 07.37

Medan - Majelis hakim Robert Hendri, yang mengadili sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2005 sebesar Rp1,5 miliar, menegur Penasehat Hukum (PH) Rahudman Harahap, dan penuntut umum dipersidangan, karena tidak memakai toga, pada saat sidang berlangsung.

"Kalau punya kenapa tidak dipakai. Itu pakaian kebesaran kita untuk dipakai kalau sidang, bukan disimpan di tas," ucap Robert sebelum menutup sidang tersebut, Jum'at (9/1/2015).

Robert juga mengingatkan, pada PH dan penuntut umum, agar tidak mengikuti persidangan bila tidak memakai toga. "Pekan depan saya ingatkan, untuk memakai toga dipersidangan. Bila tetap tak memakai toga, jangan duduk di depan sidang ini," tegas Robert.




Jemy
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Blogger Themes Gallery

Copyright © 2015. bbb - All Rights Reserved
Template Created by My Blogger Templates Published by Free Blogger Templates

Proudly powered by Blogger