Komisi III DPR RI Dukung Pembentukan Pengadilan Tipikor di Kabupaten/Kota di Sumut - bbb
Headlines News :
Home » , » Komisi III DPR RI Dukung Pembentukan Pengadilan Tipikor di Kabupaten/Kota di Sumut

Komisi III DPR RI Dukung Pembentukan Pengadilan Tipikor di Kabupaten/Kota di Sumut

Written By Unknown on Kamis, 25 Desember 2014 | 08.07

Komisi III DPR RI di ruang kerja Kajatisu
Medan,
Istananews, Pembentukan Pengadilan Tipikor disetiap Kabupaten/Kota di Sumut, jadi wacana dan perbincangan serius Komisi III DPR RI, pada kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Junimart Girsang anggota Komisi III DPR RI ini berpendapat, Pengadilan Tipikor yang selama ini, hanya berada di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dengan kondisi wilayah provinsi Sumut yang begitu luas, menelan waktu dan tenaga yang lumayan banyak sehingga bisa mengakibatkan tidak maksimal penanganan kasus korupsi yang dilakukan.

"Kita mengapresiasi kinerja Kejatisu. Kami juga mendukung pembentukan Pengadilan Tipikor disetiap kabupatan/Kota di Sumut. Kita melihat, dengan jarak tempuh panjang tentu akan menyulitkan. Kita akan melihat progres kedepannya. Kemudian, hambatan-hambatan yang dialami menjadi masukan kita," katanya.

Menyikapi hal itu, Kepala Kejatisu M Yusni mengatakan, mendukung upaya yang dilakukan Komisi III DPR RI, dan menyerahkan semua keputusan itu pada pemerintah pusat.
"Kita senang kerja kita lebih mudah. Tidak perlu anggota sebagai JPU yang diluar kota Medan jauh-jauh datang ke Medan. Kita serahkan itu kepada pemerintah tentunya," sebut M Yusni.

editor : Jemy

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Blogger Themes Gallery

Copyright © 2015. bbb - All Rights Reserved
Template Created by My Blogger Templates Published by Free Blogger Templates

Proudly powered by Blogger