Lalai Bekendara dan Diduga Mabuk - bbb
Headlines News :
Home » , » Lalai Bekendara dan Diduga Mabuk

Lalai Bekendara dan Diduga Mabuk

Written By Unknown on Kamis, 25 Desember 2014 | 08.13

perdana di Pengadilan Negri Medan, Rabu (17/12).
Dian Mahesari Disidang

Medan, 17 Desember 2014
Istananews,  Diduga mabuk saat mengendarai mobil, Dian Mahesari terduduk lemas di kursi pesakitan menjalani sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulina medakwa Dian Mahesari pasal 310 UU Lalulintas, dengan kelalaian

menabrak Syarifuddin Effendi Lubis hingga? membuatnya terluka, patah tulang di kedua kakinya.
Tidak hanya membacakan dakwaan, sidang itu kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan
saksi yang melihat kejadian itu serta saksi korban yang dihadirkan dengan kursi roda.

Muksin, saksi yang melihat peristiwa tabrakan  Rabu 6 Juli 2014 yang lalu menyatakan, tabrakan itu terjadi di persimpangan empat Jalan Cirebon Medan sekitar pukul 3 pagi. Muksin, yang bersamaan arah laju kendaraan dengan terdakwa ?melihat menerobos lampu merah.
Kemudian sekitar 30 meter, ia melihat benturan itu, dan melihat korban yang sedang melaju dari arah
berlainan mengendarai kereta ditabrak oleh terdakwa. Saksi melihat terdakwa sempat berhenti, dan
memundurkan mobil picanto warnah merah yang ia kendarai, dengan posisi korban tergeletak di aspal dan terlindas mobil terdakwa."Saya baru pulang kerja. Diperempatan Jalan Cirebon, saya melihat terdakwa menerobos lampu merah,
dan menabrak korban yang melintas?. Korban saya lihat terjatuh dari keretanya, dan terlindas mobil
terdakwa. Kemudian terdakwa memundurkan mobilny, dan itu juga saya lihat dia melindas kaki korban,"
ucap Muksin dihadapan majelis hakim yang dipimpin Iras Sihombing.
?Lanjut Muksin, terdakwa kemudian melarikan diri. Melihat kejadian itu, Muksin yang mengendarai kereta mengejar? terdakwa dan menghentikanya di depan hotel Daksina. Menurut Syarifuddin, terdakwa sempat berkilah dangan nada tidak sopan padanya. Namun, Muksin memaksa terdakwa untuk kembali ke simpang tersebut."Terdakwa sempat melarikan diri dan saya kejar hingga di Hotel Daksina. Ia sempat menuturkan kata tidak sopan pada saya, dengan mengatakan saya baru keluar hotel. Tapi saya paksa dia kembali keperempatan itu untuk melihat korban," ucap Muksin yang menjelaskan di dalam mobil itu ada 3 orang wanita.
Sementara it?u, korban Syarifuddin Effendi Lubis yang dihadirkan sebagai saksi korban menjelaskan, pagi itu ia yang hendak membeli makanan sahur bulan puasa, tiba-tiba ditabrak di simpang empat  dan terjatuh kemudian pingsan."Saat itu saya hendak membeli nasi untuk sahur, ?tiba-tiba mobil itu menabrak saya. Siap itu saya tidak tau lagi, saya pingsan dan sadar di Rumah Sakit," katanya.Selama, di Rumah Sakit, korban menjelaskan keluarga terdakwa tidak pernah menjenguknya. Karena tidak mempunyai uang, hingga kini ia hanya berobat jalan untuk menyebuhkan kaki yang keduanya patah dan dipasang pen oleh pihak dokter.
Menurut Syarifuddin, keluarga terdakwa pernah datang sekali kerumahnya dan menawarkan uang Rp3 juta untuk perdamaian, namun ia tolak karena sebelumnya keluarga terdakwa tidak ada berniat baik padanya.
"Saya tidak menahu soal perdamean uang Rp3 juta itu, karena melihat keluarga terdakwa sebelumnya tidak ada niat baik, dengan tidak pernah menjenguk saya dan membantu perobatan saya selama ini," katanya. Mendengar pernyataan itu, ketua majelis hakim Iras Sihombing kemudian meminta pada terdakwa, untuk
menyampaikan pada keluarganya untuk segera membantu biaya perobatan korban dan menegur terdakwa jangan sombong dipersidangan.
"Begini, kami majelis hakim meminta, untuk keluarga anda membantu biaya pengobatan korban. Ini perkara tabrakan ini merupakan ketidaksengajaan atau apes yang kamu alami. Tapi, kalau kamu tidak membantu dan tetap bersikap sombong di Pengadilan, itu akan memberatkan kamu," tegur ketua majelis Iras Sihombing, dan kemudian menunda sidang itu pekan depan.




Jemy

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Blogger Themes Gallery

Copyright © 2015. bbb - All Rights Reserved
Template Created by My Blogger Templates Published by Free Blogger Templates

Proudly powered by Blogger